Tak Diberi Uang saat Mengamen, 4 Anak Punk Keroyok Sopir di Jambi
Rabu, 08 April 2026 - 18:57:00 WIB
Kapolsek Kota Baru Jambi, Kompol Herlawaty Siregar mengatakan, segera menindaklanjuti laporan korban dengan menangkap para pelaku berdasarkan bukti rekaman CCTV. "Berdasarkan CCTV dari lalu lintas, dapat lah empat orang ini," ujar Kompol Herlawaty.
Korban sempat berusaha melarikan diri saat kejadian, namun dikejar oleh para pelaku dan kembali dikeroyok hingga tidak berdaya.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa pipa besi yang digunakan untuk menganiaya korban.
Saat ini, keempat pelaku telah diamankan di Mapolsek Kota Baru Jambi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, mereka terancam hukuman penjara hingga lima tahun.
Editor: Kurnia Illahi