get app
inews
Aa Text
Read Next : Soeharto Disebut Penuhi Syarat jadi Pahlawan Nasional, Ini Respons Mensos

Sultan Aji Muhammad Idris Dianugerahi Pahlawan Nasional, Warga Kaltim Bangga

Kamis, 11 November 2021 - 16:41:00 WIB
Sultan Aji Muhammad Idris Dianugerahi Pahlawan Nasional, Warga Kaltim Bangga
Ucapan selamat di salah satu spanduk atas gelar pahlawan nasional untuk Sultan Aji Muhammad Idris. (ANTARA/M Ghofar)

TENGGARONG, iNews.id - Warga Kalimantan Timur (Kaltim) bangga atas pemberian gelar pahlawan nasional kepada Sultan Aji Muhammad Idris. Dia merupakan pejuang asal Kaltim yang ketika itu menjabat sebagai Raja Kutai Kartanegara Ing Martadipura XIV.

"Terima kasih kepada Bapak Presiden Joko Widodo yang telah menetapkan Sultan Aji Muhammad Idris sebagai pahlawan nasional," ujar Idham, warga Tenggarong, Kamis (11/11/2021).

Dia mengaku tidak terlalu mengenal silsilah Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura yang kini masuk wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara dengan Ibu Kota Tenggarong. Namun dia tahu Muhammad Idris merupakan sultan ke-14.

Berdasarkan sejarah, Sultan Aji Muhammad Idris memerintah di Kesultanan Kutai Kartanegara ing Martadipura tahun 1735-1778. Dia merupakan sultan pertama yang memiliki nama Islami, paling tidak sejak masuknya penyebaran agama Islam di Kesultanan Kutai Kartanegara abad XVII.

Sultan Aji Muhammad Idris merupakan cucu menantu dari Sultan Wajo La Madukelleng, Sulawesi Selatan. Saat di Wajo, Muhammad Idris turut bertempur bersama rakyat Bugis melawan Veerenigde Oostindische Compagnie (VOC), Belanda.

Sayangnya, Aji Muhammad Idris gugur di medan perang dalam pertempuran melawan penjajah sehingga hal ini membuat pemerintahan kesultananan kosong. Kemudian pemerintahan dikelola sementara oleh Dewan Perwalian untuk mengisi kekosongan.

"Hal yang membuat saya terharu banyak ucapan dalam spanduk di Tenggarong dan sekitarnya yang menyambut antusias terhadap gelar pahlawan nasional untuk Sultan Aji Muhammad Idris. Ini menggambarkan bukan hanya saya yang bangga, namun banyak warga lain yang juga bangga," katanya.

Sementara itu, pemberian gelar pahlawan nasional oleh Presiden kepada Sultan Aji Muhammad Idris dituangkan dalam Keppres Nomor 109 dan 110 TK/2021 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional dan Tanda Kehormatan Bintang Jasa.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut