KEPULAUAN ANAMBAS, iNews.id - Suami di Kabupaten Anambas, Kepualaun Riau, yang aniaya istrinya hingga babak belur ditangkap polisi. Pelaku yakni berinisial KHW, ia ditangkap hendak melarikan diri menggunakan kapal laut ke Tanjungpinang.
“Pelaku diamankan di KM Bukit Raya ketika bersandar di Pelabuhan Letung,” kata Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Syafrudin Semidang Sakti, Selasa (6/12/2022).
Dia mengatakan, peristiwa penganiayaan itu terjadi saat pelaku mengajak istrinya ke tempat wisata Air Terjun Temburun.
Saat di lokasi, korban dan pelaku sempat berbincang. KHW yang emosi kemudian mencekik leher korban dan memukul wajahnya dengan menggunakan batu.
Bukan itu saja, pelaku juga mengikat tangan dan leher korban menggunakan lakban yang sudah disiapkan di sepeda motor.
Setelah korban tidak sadarkan diri, pelaku lalu melempar istrinya ke dalam jurang di sekitar tempat wisata tersebut.
"Korban sempat pingsan, lalu pelaku menyeret korban ke jurang yang tidak jauh dari hutan tersebut. Pelaku juga mengambil tas milik korban yang berisi buku nikah, ponsel, dan kartu BPJS," ujarnya.
Editor : Candra Setia Budi
Follow Berita iNewsRegional di Google News