get app
inews
Aa Text
Read Next : Putri Kandung Usia 12 Tahun Diduga Jadi Pelaku Pembunuhan IRT di Medan

Suami Istri di Bengkalis Bunuh ODGJ, Mayatnya Dibakar dalam Mobil

Rabu, 02 November 2022 - 00:19:00 WIB
Suami Istri di Bengkalis Bunuh ODGJ, Mayatnya Dibakar dalam Mobil
Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko saat ekspose kasus suami istri bunuh ODGJ. (Foto : MPI/Banda HT)

Penangkapan pelaku setelah polisi mendeteksi keberadaan handphone korban yang diambil pelaku. Pelaku HN terdeteksi di daerah Siak Hulu Kabupaten Kampar. 

"Pelaku HN yang membakar korban. Sementara istrinya SS ikut membantu perencanaan. Mereka dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana junto Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan," ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut