get app
inews
Aa Text
Read Next : Pelaku Begal di Muaro Jambi Nyaris Tewas Diamuk Massa, Beraksi dengan Todongkan Pisau

Suami Aniaya Istri hingga Babak Belur lalu Korban Diseret ke Jurang

Selasa, 06 Desember 2022 - 16:13:00 WIB
Suami Aniaya Istri hingga Babak Belur lalu Korban Diseret ke Jurang
KHW, suami yang aniaya istri diamankan polisi saat hendak melarikan diri. (Foto: Alfri Al Rasyid/iNews)

Setelah sadar, kata dia, korban kemudian mencari pertolongan warga lalu dibawa ke RSUD Tarempa.

“Keluarga korban langsung melaporkan kejadian tersebut," ujarnya.

Polisi yang mendapat laporan itu kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya pelaku ditangkap saat hendak melarikan diri menggunakan kapal laut ke Tanjungpinang, usai menganiaya istrinya.  

“Pelaku diamankan di KM Bukit Raya ketika bersandar di Pelabuhan Letung,” ungkapnya. 

Atas peristiwa tersebut pelaku dijerat Pasal 44 ayat 1 Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga Jo Pasal 351 ayat 1 Jo Pasal 365 Ayat 1 Jo Pasal 335 ayat 1 KUHP dengan ancaman 10 tahun penjara.

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut