Suami Anggota DPRD Batanghari Digerebek, Barang Bukti 2 Paket Sabu Ditelan
JAMBI, iNews.id - Ditresnarkoba Polda Jambi menggerebek seorang pria berinisial JN (42) yang kedapatan sebagai pengguna sabu di kediamannya di Kelurahan Sridadi, Kecamatan Muaro Bulian, Kabupaten Batanghari, Jambi. Diketahui jika JN merupakan suami dari Aminah anggota DPRD Kabupaten Batanghari.
"Iya benar. Yang kita amankan suaminya anggota dewan, bukan anggota dewannya," kata Dirnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru, Rabu (2/2/2022).
Dia menambahkan, penangkapan tersebut bermula adanya laporan penjualan narkoba di Kabupaten Batanghari. Selanjutnya, tanpa membuang waktu pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
Tidak butuh lama, pelaku diringkus tanpa perlawanan. Saat dilakukan penggeledahan badan, petugas tidak menemukan narkoba di badan JN.
Namun, ketika JN diinterogasi mengaku telah menelan barang bukti dua paket sabu siap edar.
"Pelaku ini menelan dua paket sabu yang biasa dijualnya dengan harga Rp200.000," ucap Thomas.
Editor: Nani Suherni