get app
inews
Aa Text
Read Next : Perampokan Berdarah dalam Ruko di Palembang, Suami Tewas dan Istri Kritis

Sopir Taksi Online di Batam Dirampok Penumpang, Polisi Tangkap 2 Pelaku

Selasa, 09 Februari 2021 - 14:47:00 WIB
Sopir Taksi Online di Batam Dirampok Penumpang, Polisi Tangkap 2 Pelaku
Ilustrasi pelaku perampokan taksi online. (Foto: Dok.iNews.id)

BATAM, iNews.id - Sopir taksi online dari Maxim dirampok dua penumpangnya di Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Kepri. Peristiwa perampokan itu terjadi Minggu (7/2/21) malam sekitar pukul 21.30 WIB.

Akibat kejadian itu, korban bernama Eri Indramul sempat pingsan dianiaya kedua pelaku. Setelah itu, kedua pelaku kabur membawa uang dan ponsel korban.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto mengatakan, kejadian ini bermula pada Minggu (7/2/21) sekitar pukul 20.59 WIB, korban yang berprofesi sebagai driver online Maxim mendapatkan orderan penumpang dari kedua pelaku dari Kelurahan Batu Merah ke daerah Sambau Kec Nongsa.

"Namun sebelum sampai ke tempat tujuan pelaku minta diturunkan di samping panti rehabilitas Sosial Sambau. Kemudian saat mobil korban berhenti pelaku langsung mencekik leher korban dengan tali yang telah disediakan serta memukuli wajah korban sampai pingsan, setelah itu pelaku mengambil barang-barang milik korban berupa dompet dan HP korban," ujar Arie, Selasa (9/2/21).

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp3,5 juta serta luka dibagian mulut dan hidung, luka lebam pada bagian wajah dan mata.

Mendapatkan laporan kejadian tersebut, Tim Opsnal meminta keterangan korban dan saksi-saksi di lapangan.

"Kemudian Tim Opsnal Subdit III Ditreskrimum di backup Subdit V Cyber Ditreskrimsus berhasil mendapati ciri-ciri yang diduga pelaku. Kmudian tim bergerak mencari pelaku dan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa para pelaku terlihat melintas di TKP penangkapan," bebernya.

Setelah itu, tim melaksanakan undercover di lapangan dan berhasil mengamankan pelaku saat pelaku tersebut diamankan tim opsnal berhasil mengamankan barang bukti.

Kedua pelaku yakni Jimmi Lukita Thio, warga Jakarta yang beralamat Kos-kosan Batu Merah Atas RT/04 RW/01 Kelurahan/Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam dan Andi Firdaus.

Para pelaku mengaku kepada tim opsnal bahwa sudah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) tersebut.

"Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku berupa  1 lembar kartu ATM BNI, 1 lembar kartu ATM CIMB Niaga, 1 1 lembar kartu ATM Mandiri, sisa uang hasil kejahatan Rp 196.000, 1 unit HP Redmi 8A Pro, 1 helai baju kaos warna hitam Merk Exclusive A dan 1 helai baju kaos warna hitam berkerah," katanya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut