get app
inews
Aa Text
Read Next : Nyoblos di TPS 14 Kota Palu, Cagub Ahmad Ali Ajak Masyarakat Jaga Pilkada Sulteng Tetap Aman

Slankers BerAmal Bersatu Menangkan Cagub Ahmad Ali di Pilkada Sulteng

Sabtu, 16 November 2024 - 13:07:00 WIB
Slankers BerAmal Bersatu Menangkan Cagub Ahmad Ali di Pilkada Sulteng
Slankers BerAmal mendukung pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah nomor urut 1 Ahmad HM Ali dan Abdul Karim Aljufri (BerAmal) di Pilkada Sulteng 2024. (Foto: MPI/Caesar Pratama)

PALU, iNews.id - Penggemar setia band legendaris Slank atau dikenal sebagai Slankers turut serta dalam pergerakan politik mendukung pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah nomor urut 1 Ahmad HM Ali dan Abdul Karim Aljufri (BerAmal). Dukungan ini diwujudkan melalui pembentukan organisasi relawan baru yang mereka sebut 'Slankers BerAmal'.

Koordinator Slankers BerAmal Munawir Hambali atau yang akrab disapa Awink Plur mengatakan, dukungan ini didasarkan pada program-program BerAmal yang dirasa mampu menjangkau semua lapisan masyarakat. 

"Hanya di BerAmal kami melihat apa yang diinginkan masyarakat dari semua kalangan. Jiwa sosial Ahmad Ali yang kuat membuat kami, para penggemar Slank di Sulawesi Tengah, merasa tergerak untuk turut memenangkan mereka di Pilgub Sulteng," ujarnya di Palu, Jumat (15/11/2024).

Sebagai penggemar grup band Slank yang dikenal memiliki kepedulian tinggi terhadap isu-isu sosial, Slankers BerAmal merasa yakin visinya sejalan dengan semangat yang dibawa Ahmad Ali. 

Dukungan mereka bukan hanya soal politik, melainkan keselarasan nilai-nilai sosial yang menjadi dasar dari Slankers BerAmal.

Sebelumnya, keterlibatan Slankers BerAmal sudah terlihat pada kampanye akbar BerAmal di Parigi yang juga dihadiri Kaesang dan grup band Ungu. 

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut