get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Sumbar Musnahkan Barang Bukti Narkoba, 40 Kg Ganja hingga Ratusan Pil Ekstasi

Simpan Narkotika Jenis Ganja, 4 Pemuda di Kepahiang Ditangkap Polisi

Kamis, 13 Januari 2022 - 13:56:00 WIB
Simpan Narkotika Jenis Ganja, 4 Pemuda di Kepahiang Ditangkap Polisi
Keempat pemuda yang ditangkap Polres Kepahiang atas kepemilikan narkotika jenis ganja. (Foto: Humas Polri)

KEPAHIANG, iNews.id - Polres Kepahiang menangkap empat pemuda atas kasus dugaan kepemilikan narkoba jenis ganja. Mereka diamankan polisi saat berpatroli di jalan lintas Kepahiang-Curup, Kamis (13/1/2022).

Kapolres Kepahiang AKBP Suparman mengatakan, identitas keempat pemuda tersebut yakni berinisial PG (21) warga Dusun 1 Pulau Beringin, Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah. Kemudian RY (26) warga Daspetah II, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang. RS (23) dan HW (23) keduanya warga Desa Ujan Atas.

”Pelaku kami tangkap di Jalan Lintas Kepahiang-Curup, tepatnya di Desa Pelangkian,” ujar Kapolres, Kamis (13/1/2022).

Dia menjelaskan, penangkapan keempat pelaku berawal saat anggota Satreskrim Polres Kepahiang dipimpin Kasat Reskrim dan tim elang jupi melaksanakan hunting atau patroli.

Saat melintas di jalan lintas Kepahiang-Curup, terdapat dua orang yang mencurigakan mengendarai motor. Saat diberhentikan pelaku RY terlihat membuang sesuatu yang setelah diperiksa ternyata satu paket ganja dalam plastik hitam.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut