get app
inews
Aa Text
Read Next : Tangis Ibu ABK yang Dituntut Mati Kasus Sabu 2 Ton: Pak Presiden Tolong Bantu

Sidang Pleidoi Kasus 2 Ton Sabu di PN Batam, Keluarga ABK Dituntut Hukuman Mati Histeris

Senin, 23 Februari 2026 - 20:20:00 WIB
Sidang Pleidoi Kasus 2 Ton Sabu di PN Batam, Keluarga ABK Dituntut Hukuman Mati Histeris
Suasana haru menyelimuti ruang sidang PN Batam saat agenda pembacaan pleidoi dalam perkara penyelundupan hampir dua ton sabu-sabu, Senin (23/2/2026) sore. (Foto: iNews).

BATAM, iNews.id - Suasana haru menyelimuti ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Batam saat agenda pembacaan pleidoi dalam perkara penyelundupan hampir dua ton sabu-sabu, Senin (23/2/2026) sore. Keluarga terdakwa Fandi Ramadhan tak kuasa menahan tangis ketika melihatnya berada di balik jeruji besi.

Isak tangis pecah di ruang sidang. Sejumlah anggota keluarga meneriakkan keyakinan bahwa Fandi tidak bersalah. Mereka menilai terdakwa bukan bagian dari jaringan penyelundupan narkotika internasional seperti yang didakwakan.

Selain keluarga, puluhan rekan terdakwa turut hadir untuk memberikan dukungan morel. Sidang tersebut merupakan tanggapan atas tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang sebelumnya menuntut Fandi dengan pidana mati.

Ibu kandung terdakwa, Nirwana mengatakan bahwa anaknya tidak terlibat dalam penyelundupan sabu seberat hampir dua ton dari Thailand. Dia meyakini Fandi menjadi korban dan dijebak oleh jaringan mafia narkotika internasional.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut