MERANGIN, iNews.id - Selama sepekan jajaran Satres Narkoba Polres Merangin, Jambi berhasil mengamankan tujuh pengedar narkoba jenis sabu dan ganja. Saat ini, para pelaku masih dalam pemeriksaan petugas.
Adapun tujuh pelaku yang diamankan yakni berinisial HR (39), DS (35), RP (19), MD (43), AH (41), SK (23), dan IM (22).
Kapolres Merangin AKBP Dewa Arinata mengatakan, ketujuh pengedar narkotika ini terjaring Operasi Antik jajarannya menjelang bulan Ramadan.
"Ya, ke tujuh pelaku ini mulai dari Kecamatan Pamenang hingga Kecamatan Tabir, saat ini peredaran narkotika sangat marak bahkan hingga ke pelosok desa. Untuk itu perlu adanya kerja sama antara warga sehingga kita bersama-sama bisa memberantasnya" katanyam, Minggu (19/3/2023).
Editor : Candra Setia Budi
Follow Berita iNewsRegional di Google News