get app
inews
Aa Text
Read Next : Update Banjir Bandang di Nagekeo NTT, 3 Tewas 4 Hilang dan 11 Rumah Hanyut

Senang Dapat KTA Berasuransi Partai Perindo, Warga Flores Timur Siap Dukung Karolus

Senin, 21 Agustus 2023 - 21:21:00 WIB
Senang Dapat KTA Berasuransi Partai Perindo, Warga Flores Timur Siap Dukung Karolus
Theresia De Rosario warga Flores Timur mendapat KTA berasuransi dari bacaleg Partai Perindo Karolus Karni Lando. (Foto: iNews/Joni Nura)

FLORES TIMUR, iNews.id - Ratusan warga Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) antusias mendapat Kartu Tanda Anggota (KTA) berasuransi dari Partai Perindo. KTA berasuransi ini dibagikan bacaleg Partai Perindo untuk DPR RI dapil I NTT Ir Karolus Karni Lando, Senin (21/8/2023).

Salah satu warga penerima KTA tersebut yakni Theresia De Rosario. Dia mengaku sangat berterima kasih kepada Partai Perindo yang sudah memberikan KTA berasuransi kepada warga Kota Larantuka.

"Kami warga di sini senang mendapat perhatian dari Partai Perindo," ujarnya, Senin (21/8/2023).

Dalam kegiatan tersebut, dia bersama ratusan warga Larantuka mendengar penyampaian dan komitmen bacaleg Partai Perindo Karolus Karni Lando.

"Kami akan selalu mendukung Partai Perindo dan Pak Karolus sebagai anggota DPR RI. Kami siap menangkan Pak Karolus," katanya.

Sebelmnya, bacaleg Partai Perindo untuk DPR RI dari dapil I NTT Ir Karolus Karni Lando membagikan KTA berasuransi kepada ratusan warga di Larantuka, Kabupaten Flores Timur (Flotim). KTA berasuransi ini merupakan Program Partai Perindo yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 untuk membantu masyarakat.

Program KTA berasuransi Partai Perindo ini merupakan asuransi kecelakaan, baik untuk santunan pengobatan maupun kematian.

"Target kami bisa menyalurkan 10.000 KTA untuk warga di NTT," ujar Karolus Karni Lando, Senin (21/8/2023).

Dia berharap, KTA yang bisa digunakan sebagai asuransi jiwa ini dapat melindungi masyarakat ketika mengalami musibah kecelakaan yang tidak diinginkan. Sebab ahli waris akan mendapat santunan sebesar Rp3 juta, sedangkan yang kecelakaan dan dirawat di rumah sakit mendapat biaya perawatan sebesar Rp300.000.

Menurutnya, program asuransi ini memiliki periode manfaat aktif hingga 30 Juni 2024 untuk memberikan jaminan perlindungan selama lebih dari setahun ke depan. Keistimewaan lain dari program ini, tidak adanya iuran yang harus dibayarkan oleh masyarakat penerima manfaat.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut