get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Kisah Pilu di Kerinci, Puluhan Warga Tandu Jenazah Sejauh 10 Kilometer di Kerinci

Sempat Viral saat Daftar ke KUA, Sepasang Pelajar SMP Gelar Pernikahan di Buton Selatan

Sabtu, 06 Maret 2021 - 19:34:00 WIB
Sempat Viral saat Daftar ke KUA, Sepasang Pelajar SMP Gelar Pernikahan di Buton Selatan
Ijab kabul antara Marchel Gunawan yang berusia 14 tahun dan Nurul Amin berusia 16 tahun digelar di kediaman mempelai perempuan di Kelurahan Laompo, Kecamatan Batauga, Kabupaten Buton Selatan, Sabtu (6/3/2021). (Foto: iNews/Andhy Eba)

BUTON SELATAN, iNews.id - Pasangan pelajar SMP yang sempat viral saat mendaftar untuk menikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Kabupaten Buton Selatan Sulawesi Tenggara (Sultra), akhirnya resmi menjadi pasangan suami istri. Keduanya melangsungkan pernikahan yang digelar sederhana.

Ijab kabul antara Marchel Gunawan yang berusia 14 tahun dan Nurul Amin berusia 16 tahun digelar di kediaman mempelai perempuan di Kelurahan Laompo, Kecamatan Batauga, Kabupaten Buton Selatan, Sabtu (6/3/2021).

Ijab kabul antara Marchel Gunawan yang berusia 14 tahun dan Nurul Amin berusia 16 tahun digelar di kediaman mempelai perempuan di Kelurahan Laompo, Kecamatan Batauga, Kabupaten Buton Selatan, Sabtu (6/3/2021). (Foto: iNews/Andhy Eba)
Ijab kabul antara Marchel Gunawan yang berusia 14 tahun dan Nurul Amin berusia 16 tahun digelar di kediaman mempelai perempuan di Kelurahan Laompo, Kecamatan Batauga, Kabupaten Buton Selatan, Sabtu (6/3/2021). (Foto: iNews/Andhy Eba)

Dari pantauan, pengantin laki-laki Marchel Gunawan tidak ada kendala saat mengucapkan lafaz kabul sebagai syarat sahnya pernikahan dalam agam Islam. Mendegar Machel mengucapkannya dengan lancar, keluarga kedua mempelai menyambut dengan sorak sorai.

Meskipun pernikahan anak ini mendapat banyak sorotan, keluarga kedua pasangan pengantin tampak tidak mempersoalkan. Mereka terlihat bahagia usai menyaksikan pengucapan ijab kabul yang dipandu petugas KUA setempat. Usai ijab kabul, Marchel Gunawan dan Nurul Amin pun resmi menjadi pasangan suami istri.

“Jadi kami bersyukur kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala (SWT) pada hari ini tanggal 6 bulan 3 tahun 2021, kami telah selesaikan pernikahan di rumah mempelai wanita. Saya juga bersyukur kepada Allah, para keluarga sehat-sehat semua.Tidak ada kendala. Alhamdulillah lancar semua,” kata Kepala KUA Kecamatan Batauga Samsul Midi.

Paman pengantin perempuan, Amirullah juga mengatakan, pernikahan itu berjalan lancar dan tidak ada masalah. Meski sudah berstatus suami istri, pasangan belia itu tetap mendapat pendampingan dan pembinaan dari keluarga kedua mempelai hingga keduanya bisa mandiri.

“Alhamdulillah berjalan lancar, baik tanpa ada kendala sedikit pun. Sudah selesai akad nikahnya. Proses di KUA sudah dilalui. Syarat dari pemerintah, kami sudah tempuh, alhamdulillah sudah diizinkan. Kami dari keluarga juga akan memberikan bimbingan kepada mereka,” kata Amirullah. 

Setelah pernikahan dini dua anak di bawah umur itu, pihak keluarga masih akan mengupayakan pendidikan bagi keduanya. Hanya, keduanya kemungkinan tidak akan menempuh sekolah yang selama ini mereka jalani.

“Kemungkinan nanti mereka akan menjalani pendidikan paket, yang pasti pendidikan mereka akan lanjut,” ujarnya.

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut