Selundupkan 18.000 Butir Telur Ayam dari Malaysia, Pria Ini Ditangkap
PONTIANAK, iNews.id – Seorang warga di perbatasan Indonesia-Malaysia di Aruk, Sajingan, Kalimantan Barat, ditangkap polisi setelah mencoba menyelundupkan telur ayam asal Sarawak, Malaysia. Tak tanggung-tanggung, jumlah telur yang hendak diselundupkan itu mencapai 18.000 butir.
"Inisial YA kedapatan membawa telur ayam yang diduga berasal dari Malaysia. YA adalah warga Dusun Sawah, Desa Senatap Kecamatan, Sajingan Besar," ujar Kasatreskrim Polres Sambas, Raden Real Mahendra saat dihubungi di Sambas, Kamis (26/7/2018).
Raden menjelaskan telur yang berhasil digagalkan beberapa hari yang lalu tersebut berjumlah sekitar 18.000 butir. "Jumlah tersebut terbilang banyak. Penyeludupan tidak dibenarkan," papar dia.
Dia menjelaskan, penyeludupan tersebut berhasil digagalkan berkat informasi masyarakat. "Informasi yang didapat bahwa ada satu unit mobil pikap Mitsubishi T120 SS KB 8135 AQ sedang mengangkut telur ayam yang diduga berasal dari Negara Malaysia tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah. Itu informasi dari warga dan petugas selidiki," katanya.
Dengan informasi tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Tepatnya di Jalan Raya Galing, Kecamatan Galing, polisi menemukan satu unit mobil pikap yang membawa telur tersebut. "Selanjutnya dilakukan pengecekan muatan yang diangkut mobil tersebut. Benar adanya terdapat telur ayam yang diduga berasal dari negara Malaysia yang tidak dilengkapi dengan izin edar," ucap Raden.
Menurutnya berdasarkan informasi pelaku, telur tersebut dibeli dari penjual yang berada di Kawasan PLBN Aruk. "Saat ini barang bukti dan pelaku dibawa ke Polres Sambas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Akibat perbuatan tersebut terhadap tersangka dikenakan Pasal 31 ayat (1) UU RI nomor 16 tahun 1992 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan," papar dia.
Editor: Himas Puspito Putra