Seleksi Calon ASN dan PPPK 2024 Segera Dibuka, Pemkab Pandeglang Masih Butuh 8.319 Pegawai

PANDEGLANG, iNews.id - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang mencatat pemerintah daerah masih kekurangan pegawai sebanyak 8.319 orang. Jumlah itu berdasarkan Hasil Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja (Anjab dan ABK) dari semua organisasi perangkat daerah (OPD).
Anjab dan ABK ini merupakan dokumen yang menjadi pedoman kerja yang bersifat operasional untuk mewujudkan akuntabilitas kinerja dan bersifat dinamis.
Kepala BKPSDM Pandeglang Mohammad Amri mengatakan, Anjab dan ABK ini dibuat juga sebagai salah satu syarat dalam mengajukan formasi penerimaan calon ASN dan PPPK tahun 2024.
Sebelumnya, Pemkab Pandeglang juga telah menerima surat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) terkait formasi kebutuhan ASN tahun 2024.
"Setelah mendapat surat dari Kementerian PAN-RB tentang permintaan formasi untuk 2024, Kami sudah menindaklanjuti. Kami maraton sudah hampir satu bulan, mengajukan formasi itu harus punya data dulu," kata Amri, Jumat (2/2/2024).
Menurutnya sampai hari ini berdasarkan hasil koordinasi Kabag Organisasi dengan OPD, analisis kebutuhan pegawai mencapai 20.822 pegawai. Berdasarkan Anjab dan ABK, pegawai yang ada berstatus ASN PNS dan ASN PPPK sebanyak 12.503 orang sehingga masih kurang 8.319 orang.
Sementara untuk jumlah non-ASN hasil pendataan tahun 2022 sebanyak 5.442 orang. Angka itu yang terdata di BKPSDM.
Editor: Donald Karouw