get app
inews
Aa Text
Read Next : Anggota DPRD Gorontalo Jadi Tersangka Penipuan Haji Khusus, Rugikan Jemaah Rp2,54 Miliar

Sebar Ujaran Kebencian, Pengurus PKS Ditangkap Polda Kalteng

Kamis, 06 September 2018 - 20:35:00 WIB
Sebar Ujaran Kebencian, Pengurus PKS Ditangkap Polda Kalteng
Ilustrasi. (Foto: dok.okezone).

PALANGKARAYA, iNews.id – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah (Kalteng) menangkap pria bernama Agus Sugianto yang diduga Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Dia ditangkap karena menulis dan menyebarkan berbagai ujaran kebencian melalui akun facebook miliknya.

"Benar beberapa waktu lalu anggota Polda Kalteng ada melakukan penangkapan terhadap salah seorang warga Kotim, terkait dugaan ujaran kebencian yang diposting di akun facebooknya," kata Kapolres Kotim AKBP Muhammad Rommel, Kamis.

Salah satu dari beberapa ujaran kebencian yang ditulis dan disebarkan pria berumur 35 tahun melalui akun facebook bernama Agus Sugianto Agus itu mengandung kebencian etnis dengan kalimat kasar dan menghina kepala negara dengan gambar tidak pantas.

Berdasarkan data dihimpun di lapangan, Agus ditangkap di kediamannya di Jalan DI Panjaitan, Gang Tiung Andai, Kabupaten Kotim, Sabtu (1/9) sekitar pukul 15.30 WIB.

Dalam proses penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kanit Cyber Crime Dit Reskrimsus Polda Kalteng, AKP Aris Setiyono dan dibantu beberapa anggota Polres Kotim, Agus Sugianto tidak melawan.

Awalnya pria asal Sampit itu dibawa ke Mapolres Kotim. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan secara intens, dia dibawa ke markas Polda Kalteng yang berada di Kota Palangkaraya.

Pria kelahiran Kota Sampit 7 Maret 1983 itu pun informasinya sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Bahkan ia juga sudah mendekam di rumah tahanan Polda Kalteng guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Editor: Muhammad Saiful Hadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut