get app
inews
Aa Text
Read Next : Pembunuhan Anak di Cilegon, Polisi Sebut CCTV Rusak 2 Minggu sebelum Kejadian

Satu Keluarga di Batam Terlibat Perampokan Modus Pecah Kaca, Sang Ibu Masih Buron

Senin, 22 Mei 2023 - 18:32:00 WIB
Satu Keluarga di Batam Terlibat Perampokan Modus Pecah Kaca, Sang Ibu Masih Buron
Polda Kepri saat ekspose kasus perampokan modus pecah kaca dengan tersangka lima orang yang masih satu keluarga. (Foto: iNews/Gusti Yennosa)

Dia menyerahkan uang hasil rampokan pada ibu dan ayahnya. Bahkan pelaku Angga juga memberikan uang hasil rampokan pada adik dan kakaknya.

"Pelaku ini masih satu keluarga. Untuk ibu pelaku saat ini masih dalam pengejaran," katanya.

Atas perbuatannya, dua tersangka yakni Angga dan Sandro dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara. Sementara tiga tersangka lainnya yang merupakan ayah, adik dan kakak pelaku dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.

"Anggota keluarganya yang lain ini menjadi penadah dan menikmati hasil perampokan," ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut