NUNUKAN, iNews.id - Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Darat RI-Malaysia menggagalkan penyelundupan empat kilogram sabu-sabu dari Malaysia. Barang haram itu yang masuk melalui Pelabuhan Somel, Kecamatan Sebatik Utara, Kalimantan Utara (Kaltara).
Sabu itu diamankan oleh Satgas Pamtas dari satuan Yonif 621/Manuntung bersama tim gabungan.
"Dalam kasus ini, kami amankan dua perempuan," kata Komandan Korem (Danrem) 101/Antasari Brigjen TNI Rudi Puruwito, Minggu (20/11/2022).
Dia menambahkan, kedua pelaku masing-masing berinisial I yang merupakan warga negara Indonesia (WNI) dan MF warga Malaysia.
Kasus ini berawal saat kedua pelaku pada Kamis (17/11/2022) menumpangi speed boat yang berasal dari Tawau, Malaysia dengan membawa paketan sabu.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Follow Berita iNewsRegional di Google News