SAR Kembali Evakuasi Korban Longsor Pertambangan Emas Ilegal di Parigi Moutong
PARIGI MOUTONG, iNews.id - Tim SAR gabungan kembali mengevakuasi satu korban yang tertimbun longsor di lokasi tambang emas ilegal Desa Buranga, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Senin (1/3/2021).
Dengan ditemukanya satu jenazah itu, korban meninggal dunia berjumlah tujuh orang. Sementara 16 orang dinyatakan selamat dari peristiwa longsor yang terjadi pada Rabu (24/2/2021) lalu.
"Tim SAR sudah menemukan jenazah korban pada hari keenam operasi di lapangan," kata Kepala Kantor Basarnas Palu, Andreas Hendrik Johanes.
Dia mengemukakan, jenazah korban ditemukan Senin sekitar pukul 13.35 Wita. Tim SAR gabungan lebih dulu menemukan potongan tubuh milik korban berjarak sekitar 10 meter.
"Kegiatan pencarian mengerahkan tiga alat berat jenis ekskavator termasuk alat penyedot air, karena di lubang tersebut banyak air bercampur lumpur," ujar Andreas.
Setelah evakuasi, jenazah dibawa ke Puskesmas Ampibabo menggunakan mobil ambulans milik Polres Parigi Moutong untuk identifikasi.
"Basarnas telah melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat, setelah proses identifikasi selesai, jenazah korban lalu diserahkan kepada pihak keluarga untuk proses pemakaman," katanya.
Sebelumnya, pada Sabtu (27/2/2021), tim SAR gabungan menemukan potongan tubuh korban saat penggalian menggunakan alat berat yang jaraknya tidak jauh dari penemuan jasad penambang emas secara tradisional itu.
Operasi pencarian hari keenam dimulai pada pukul 07.00 Wita yang melibatkan sekitar 108 unsur SAR yakni Polres Parigi Moutong sejumlah 60 personel, Tagana Parigi dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulteng masing-masing 11 personel, TNI 10 personel, Basarnas Palu 13 personel, BPBD Parigi tujuh personel dan SAR Palang Merah Indonesia (PMI) enam personel.
Editor: Kastolani Marzuki