Santriwati di Muarojambi Diduga Dicabuli Pimpinan Ponpes, Modus Masuk Kamar Malam Hari

Tidak terima dengan perlakuan oknum pimpinan ponpes berinisial AA (47) langsung dilaporkan ke Polsek Sungaigelam. Dirinya berharap, terduga pelaku mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.
"Saya pribadi sebagai orang tua pasti tidak terima anak kami diperlakukan seperti itu. Saya minta ditindak seadil-adilnya secara hukum yang berlaku," ucapnya.
Dia juga menginginkan, agar proses hukum harus dijalankan tanpa harus ditutup-tutupi, tanpa harus diintervensi oleh pihak manapun.
Terpisah, pihak Polsek Sungaigelam bersama penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Muarojambi langsung menindaklanjuti laporan korban.
"Untuk kasus ini, kita telah berkordinasi dengan Unit PPA Satreskrim Polres Muarojambi," tutur Kanit Reskrim Polsek Sungaigelam, Ipda Irmansyah.
Dari informasi yang didapat, terduga pelaku yang sebelumnya telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Polsek Sungaigelam, kini dibawa ke Polres Muarojambi guna pemeriksaan lebih lanjut.
Salah seorang tokoh masyarakat setempat, Hamdan berharap pihak kepolisian serius mendalami kasus dugaan pencabulan yang menyeret pimpinan ponpes tersebut.
"Kalau feeling saya, lebih dari satu korbannya. Cuma yang ketahuan baru satu. Tentu harapan kita dari masyarakat supaya pihak penyidik menggali terus sehingga terungkap," katanya.
Dia juga meminta, kasus dugaan pencabulan ini dapat dibuka secara terang benderang dan tidak ditutup-tutupi.
"Bila terbukti, hukumannya harus setimpal dengan apa yang diperbuat. Iya, kita ingin terang benderang," ucap Hamdan.
Editor: Nani Suherni