Sadis! 2 IRT di Cilegon Bunuh Teman Arisan Gegara Utang Piutang dengan Cara Disiksa

CILEGON, iNews.id - Dua ibu rumah tangga berinisial NI dan SK, ditangkap polisi atas kasus pembunuhan sadis terhadap teman arisan mereka, SM, di Kampung Simpang Tiga, Kota Cilegon, Banten. Kasus pembunuhan keji itu dipicu sakit hati dan masalah utang piutang antara pelaku dan korban.
Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Hardi Meidikson Samula mengatakan, kasus itu terungkap setelah korban, yang sudah tak bernyawa, diantarkan ke rumah sakit oleh taksi online atas perintah pelaku dengan dalih korban sedang sakit. Petugas rumah sakit yang curiga dengan kondisi korban segera melapor ke polisi.
“Korban ditemukan dengan sejumlah luka akibat penganiayaan. Ia disekap, diikat di kursi, dan dilakban oleh pelaku,” ungkap Hardi, Senin (16/6/2025).
Dia mengungkapkan, korban sempat melawan, namun tidak mampu melarikan diri dari penganiayaan sadis yang dilakukan NI dan SK hingga akhirnya tewas.
“Aksi pembunuhan ini direncanakan dan dipicu oleh rasa sakit hati pelaku terhadap korban serta masalah utang piutang,” kata AKP Hardi.
Polisi telah menyita sejumlah barang bukti dan menetapkan kedua pelaku terancam hukuman mati berdasarkan pasal pembunuhan berencana.
Penangkapan salah satu pelaku memicu kemarahan warga setempat yang berusaha menyerang pelaku saat diamankan polisi.
Editor: Kastolani Marzuki