Ringkus 2 Kurir Narkoba, Polda Riau Sita 4 Kilogram Sabu Asal Malaysia
PEKANBARU, iNews.id – Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu asal Malaysia seberat empat kilogram. Barang haram itu diamankan dari dua kurir narkoba yang diduga jaringan internasional di Pekanbaru.
Dua tersangka masing-masing berinisial Azis Prianto dan Rudi Hartono. Dalam aksinya, mereka tergolong cerdik dengan berupaya mengelabui petugas dengan membungkus sabu tersebut dalam kemasan teh China.
Direktur Ditresnarkoba Polda Riau, Kombes Hariono mengatakan kedua kurir narkoba itu di ringkus di Jalan Lintas Timur tepatnya di daerah Kandis, Kabupaten Siak. “Informasi terakhir akan ada dua mobil yang membawa narkoba. Mobil terakhir jenis Karimun ini yang membawa narkoba dalam empat paket,” katanya, Jumat (16/3/2018).
Saat ditangkap, kata dia, petugas menemukan empat kilogram sabu yang dibagi dalam empat paket kemasan teh. Masing-masing kemasan berisi satu kilogram sabu.
Dia menjelaskan, pengungkapan peredaran narkoba ini merupakan hasil penyelidikan polisi selama satu bulan. Sabu tersebut diselundupkan dari Malaysia melalui Pulau Bengkalis. Rencananya, kedua tersangka membawa sabu tersebut ke Pekanbaru untuk diedarkan.
"Dari penangkapan ini, setidaknya kami bisa menyelamatkan ribuan generasi bangsa dari pengaruh narkoba khususnya sabu-sabu," ucapnya.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 112 dan 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau maksimal 20 tahun penjara.
Editor: Kastolani Marzuki