Ribut saat Jumat Agung, Oknum Perwira Polisi di Kupang Diperiksa Propam

KUPANG, iNews.id - Salah seorang oknum perwira polisi di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditahan karena cekcok dengan pengurus gereja. Insiden tersebut terjadi saat berlangsung perjamuan pada perayaan Jumat Agung di Gereja Kota Kupang, Jumat (29/3/2024).
Perwira berinisial Iptu PH alias Papi Hadjo tersebut bertugas sebagai Kepala Seksi Hukum di Polresta Kupang. Saat ini PH ditahan di ruang tahanan Mapolresta Kupang Kota sejak Jumat (29/3/2024) malam.
"Sudah kita amankan yang bersangkutan kemarin dan sudah dilakukan pemeriksaan oleh Propam," ujar Kapolres Kupang Kota Kombes Pol Aldinan Manurung saat dikonfirmasi, Sabtu, (30/3/2024).
Penyidik Propam Polresta Kupang Kota, kata dia sudah memanggil dan memeriksa beberapa saksi dari jemaat serta pengurus Gereja Kota Kupang.
"Kita sudah lakukan penindakan secara tegas dan terukur," katanya.
Dia menjelaskan, kasus ini bermula saat Iptu PH mengikuti kebaktian perjamuan kudus dalam memperingati Jumat Agung. Iptu PH, lanjut dia mengambil anggur perjamuan lebih dari satu kali.
Menurutnya, Iptu PH sempat ditegur oleh pengurus gereja yang membagikan anggur dalam perjamuan tersebut, malah beradu mulut.
"Jadi dia ambilnya dua gelas seloki (berisi anggur perjamuan) sekaligus lalu dia minum, terus dia ambil lagi sehingga ditegur karena melanggar tata ibadah dalam prosesi perjamuan, tapi dia (Iptu DH) malah sempat ribut dengan pengurus gereja tersebut," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi