MATARAM, iNews.id – Ribuan massa yang berdemo di depan Kantor Dewan Perakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Barat (NTB) di Jalan Udayana, Dasa Agung, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, Senin (30/9/2019) memilih bertahan hingga petang. Massa menuntut Presiden Joko Widodo terbitkan Perppu KPK, batalkan Revisi KUHP dan sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) yang dinilai merugikan rakyat.
Massa yang terdiri dari mahasiswa ini memilih tetap bertahan di halaman DPRD NTB meski sesuai aturan, aksi harus selesai pukul 18.00 WITA. Wakil Ketua Sementara DPRD NTB Ridwan Hidayat yang juga sempat menemui masa aksi berjanji akan menyampaikan tuntutan mahasiswa langsung ke Presiden Jokowi.
Mahasiswa di Lombok Timur Minta Dewan Komitmen Tolak UU KPK dan RKUHP
“Saya minta kita semua saling menghargai ,” katanya di hadapan mahasiswa di halaman DPRD NTB.
Mahasiswa yang tetap merasa tidak puas dengan jawaban Ridwan memilih untuk bertahan di halaman gedung hingga petang. Polisi juga sudah menghimbau mahasiswa membubarkan diri dengan tertib sebelum dibubarkan paksa.
Dari pantauan iNews.id di lapangan, hingga berita ini diturunkan, korlap aksi dari masing–masing Badan Eksekutif Mahasisawa (BEM) di Mataram NTB masih bernegosiasi dengan polisi.
Editor: Umaya Khusniah