LOMBOK TIMUR, iNews.id - Ratusan mahasiswa mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) Selasa (24/9/2019). Massa mendesak wakil rakyat berkomitmen menolak RUU KPK dan RKUHP.
Aksi mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Rinjani Muda Universitas Gunung Rinjani mulai berorasi dari Bundaran Taman Kota Selong kemudian menuju Kantor DPRD Lombok Timur. Setibanya di kantor dewan, massa memaksa merangsek masuk dengan mendorong gerbang yang dijaga Satuan Polisi Pamong Praja.
Gejayan Memanggil, Mahasiswa dan Masyarakat Yogyakarta Hari Ini Turun ke Jalan
Usai berhasil masuk, tidak ada satupun anggota dewan yang berada di tempat. Mereka sedang mengikuti orientasi di Kota Mataram. Massa akhirnya diterima oleh Koordinator Staf Ahli Fraksi dan Kasubag Hukum DPRD Lombok Timur.
Seorang peserta aksi, Yuda Melia Sandi mengatakan massa berharap bersama DPRD Lombok Timur bersama-sama mendeklarasikan penolakan terhadap Revisi UU KPK. “UU KPK ini akan menghilangkan independensi lembaga ini,” katanya.
Sementara di hari yang sama, massa yang tergabung dalam Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi dan Serikat Tani Indonesia juga melakukan aksi serupa. Mereka mendatangi Kantor Bupati Lombok Timur di Jalan Pahlawan, Khusus Kota Selong, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur.
Dalam orasinya, perwakilan massa menyoroti Rancangan Undang Undang tentang Pertanahan yang akan disahkan DPR. Menurut mereka, RUU ini mengembalikan sebagian politik petanahan zaman kolonialisme Belanda.
Dari pantauan iNews.id di lokasi, dua aksi ini dijaga ketat polisi dari Polres Lombok Timur. Usai orasi, massa membubarkan diri dengan tertib.
Editor: Umaya Khusniah