get app
inews
Aa Text
Read Next : Tersangka Pencurian Gelang Emas dan iPhone Ditangkap saat Live TikTok di Pandeglang

Restorative Justice, 40 Petani Jadi Tersangka Pencurian Sawit di Mukomuko Dibebaskan

Selasa, 24 Mei 2022 - 18:33:00 WIB
Restorative Justice, 40 Petani Jadi Tersangka Pencurian Sawit di Mukomuko Dibebaskan
Puluhan petani yang jadi tersangka pencurian tandan buah segar di Mukomok dibebaskan setelah mendapat restorative justice. (Foto: Antara)

Menurutnya dalam proses mediasi ini, perwakilan kuasa hukum dan LSM AKAR Zeliq Ilham Hamka menyampaikan apresiasi kepada aparat yang telah memfasilitasi kedua belah pihak untuk menyelesaikan perkara tersebut. 

"Menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Polres Mukomuko yang telah menyelesaikan tindak pidana pencurian TBS kelapa sawit PT DDP melalui restorative justice," tuturnya. 

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut