get app
inews
Aa Text
Read Next : Jenazah Guru Korban KKB di Yahukimo Papua Dipulangkan ke Flores Timur NTT

Resmi, UMP NTT 2023 Naik 7,5 Persen Jadi Rp2,1 Juta

Kamis, 01 Desember 2022 - 11:12:00 WIB
Resmi, UMP NTT 2023 Naik 7,5 Persen Jadi Rp2,1 Juta
Pemprov NTT menetapkan UMP 2023 naik menjadi Rp2.123.994. Besaran itu meningkat 7,5 persen atau Rp148.994 dari jumlah sebelumnya Rp1.975.000. (Foto: Ilustrasi/Okezone)

Pemerintah Provinsi NTT akan mengawasi penerapan ketentuan mengenai upah minimum bagi pekerja di wilayahnya.

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut