get app
inews
Aa Text
Read Next : Begini Aksi Keji Pelaku Bunuh Guru SD di Tegal yang Juga Driver Taksi Online, Jerat Leher usai Gagal Diracun

Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswi S2 di Mataram Tertutup, 35 Adegan Diperagakan

Selasa, 25 Agustus 2020 - 16:01:00 WIB
Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswi S2 di Mataram Tertutup, 35 Adegan Diperagakan
Polresta Mataram menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan mahasiswi S2 Unram oleh pacarnya. (Foto: iNews/Harikasidi)

MATARAM, iNews.id – Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan mahasiswi S-2 hukum Universitas Mataram (Unram), LNS (20) di Jalan Arofah 2 Nomor 4, Perumahan Royal Jempong Baru, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (25/8/2020). Proses rekonstruksi itu berlangsung tertutup dan mendapat penjagaan ketat.

Kasatreskrim Polresta Mataram, AKP Kadek Budi Astawa mengatakan, ada 35 adegan yang diperagakan tersangka R saat menghabisi nyawa kekasihnya, LNS di rumahnya. Tersangka juga berupaya menghilangkan jejakan  dengan cara menggantung korban.

“Ada 35 adegan mulai dari awal korban datang ke rumah lalu memarkirkan kendaraannya dan masuk ke rumah terus ketemu tersangka hingga terjadi pembunuhan,” katanya.

Kadek mengatakan, rekonstruksi kasus pembunuhan itu digelar tertutup karena hal itu menjadi ranah penyidik. “Rekonstruksi ini kan ranah dan kewenangan penyidik untuk kepentingan penyidikan dan melengkapi berkas perkara agar sesuai harapan,” ujarnya.

Usai rekonstruksi, tersangka R langsung dimasukan ke mobil polisi untuk dikembalikan ke tahanan.

Kuasa hukum korban, Yan Mangandar menyangkan tindakan polisi yang tidak memberikan akses bagi kuasa hukuim maupun wartawan untuk mengikuti jalannya rekonstruksi.

“Kita sangat menyayangkan proses rekonstruksi yang berlangsung tertutup. Ada apa,” katanya.

Diketahui, Polisi akhirnya mengungkap tersangka kasus pembunuhan mahasiswi S2 berinisial LNS di Perumahan Royal, Jempong Baru, Sekarbela, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat. Tersangkanya ternyata pacar korban berinisial R (22).


Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto mengatakan, kasus pembunuhan itu terjadi pada Jumat (24/7/2020).

Dia mengungkapkan, sebelum membunuh, tersangka R terlibat cekcok dengan korban yang sedang hamil muda.

"Tersangka kemudian mencekik leher korban hingga lemas dan kehabisan oksigen," katanya dalam gelar perkara di Mapolda NTB, Kota Mataram, Jumat (14/8/2020).

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut