Ratusan Kendaraan Dinas di Tangerang Nunggak Pajak, Nilainya Capai Rp500 Juta
TANGERANG, iNews.id - Sedikitnya 400 kendaraan dinas milik pemerintah desa di Kabupaten Tangerang, Banten belum membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) selama satu sampai dua tahun. Jumlah tersebut sesuai data Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Balaraja.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Balaraja, Ali Hanafiah mengatakan, dari data yang telah dilaporkan kendaraan dinas mobil maupun sepeda motor di lingkup pemerintah Kabupaten Tangerang ada 1.600 unit. Namun, kata dia dari jumlah tersebut 400 unitnya diketahui belum dilakukan pembayaran pajak.
"Dari sekitar 1.600 kendaraan dinas. Yang belum membayar pajak sekitar 400 unit, kebanyakan kendaraan milik desa. Mungkin karena kendaraannya sudah tua atau tidak terpakai lagi," ujar Ali di Tangerang, Jumat (9/12/2022).
Dia menuturkan, dari ratusan kendaraan yang menunggak pajak itu dengan nilai sebesar Rp500 juta. "Jika dinilai jumlah tunggakan kendaraan dinas itu sebesar Rp500 juta," tuturnya.
Editor: Kurnia Illahi