get app
inews
Aa Text
Read Next : Nissan X-Trail Misterius Bawa 6 Tas Ekstasi Kecelakaan di Tol Lampung, Pengemudi Hilang

Ratusan Butir Ekstasi Ditemukan Dalam Kaleng Roti di Kargo Bandara Jambi

Kamis, 28 Januari 2021 - 21:13:00 WIB
Ratusan Butir Ekstasi Ditemukan Dalam Kaleng Roti di Kargo Bandara Jambi
Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Christian menunjukkan barang bukti ratusan pil ekstasi yang diamankan dari Cargo Bandara Sultan Thaha Jambi. (Foto: Okezone/Azhari Sultan)

JAMBI, iNews.id - Ratusan butir ekstasi ditemukan dalam paket pengiriman kaleng roti di Cargo Bandara Sultan Thaha Saifuddin Jambi. Satresnarkoba Polresta Jambi berhasil menggagalkan pengiriman narkotika tersebut. 

Tidak hanya mengamankan ratusan butir ekstasi sebagai barang bukti, petugas juga mengamankan seorang pelaku yang diduga kuat sebagai bandar pemilik ratusan butir ekstasi tersebut.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Christian mengatakan, narkotika jenis pil ekstasi yang diamankan berawal dari penemuan paket pengiriman di Cargo Bandara Sultan Thaha Jambi pada pertengahan bulan lalu.

Saat itu, petugas paket pengiriman di Cargo Bandara Sultan Thaha Jambi mencurigai dua paket biskuit Monde dan Khong Guan yang akan dikirim ke Sulawesi Selatan (Sulsel).

"Setelah melewati pemeriksaan X-RAY ada benda mencurigakan dalam paket tersebut, ternyata berisi 678 butir pil yang diduga ekstasi," kata Dover, Kamis (28/1/2021). 

Kemudian, petugas melakukan uji laboratorium di Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Jambi dengan hasil benda mencurigakan tersebut positif mengandung MDMA, MDMA termasuk narkotika golongan satu.

Dari hasil pengembangan, pada tanggal 17 Januari pihaknya berangkat menuju Kota Parepare, Provinsi Sulsel, untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Petugas menduga pemilik barang haram tersebut berada di sana.

Sesampainya di sana, tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Jambi bekerja sama dengan pihak pengiriman barang Lion Parcel Kota Parepare untuk mengetahui pemilik barang kiriman tersebut.

Benar saja, ada seseorang pria berinisial AL yang mengambil paket tersebut. Tak pelak, pria yang menjemput tersebut langsung diamankan.

"Sementara barang bukti yang diamankan berupa 1 kaleng biscuit Monde dan 1 paket narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 298 butir," kata Kapolresta.

Dari hasil interogasi, AL mengaku diminta mengambil paket yang berisi ratusan butir ekstasi dari seseorang berinisial SY.

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut