Rambah Taman Wisata Alam Seblat Jadi Kebun Kelapa Sawit, 3 Petani di Bengkulu Ditangkap
BENGKULU, iNews.id - Tim gabungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Polda Bengkulu menangkap tiga perambah hutan di Taman Wisata Alam (TWA) Seblat, Bengkulu Utara. Ketiganya merupakan petani.
Mereka adalah AS (51) dan SA (52) warga Kecamatan Marga Sakti serta Ru (60) warga Kecamatan Argamakmur Kabupaten Bengkulu Utara.
"Kami melakukan penangkapan terhadap perambah hutan di kawasan TWA Seblat dan ketiganya sehari-hari bekerja sebagai petani," kata Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno di Kota Bengkulu, Rabu (19/10/2022).
Menurutnya, ketiga orang tersangka tersebut telah merambah hutan TWA Seblat Kabupaten Bengkulu Utara seluas 4 hektare yang nantinya akan dijadikan kebun kelapa sawit. Sekitar dua hektare lahan yang telah dirambah tersebut telah ditanami bibit-bibit kelapa sawit oleh ketiga tersangka dan masyarakat lainnya sejak 2019.
"Aksi perambahan ini memang berlangsung lama, karena sebelumnya kami melakukan upaya pendekatan. Tapi mudah-mudahan dengan upaya terakhir ini akan menimbulkan efek kerah bagi para perambah," ujarnya.
Editor: Reza Yunanto