get app
inews
Aa Text
Read Next : Putusan MK Soal Lembaga Independen Pengawasan ASN, Mensesneg: Kami Belum Terima Salinan

Putus Penyebaran Covid, Seluruh ASN di Pemprov Bengkulu WFH Selama 14 Hari

Senin, 21 Desember 2020 - 20:14:00 WIB
Putus Penyebaran Covid, Seluruh ASN di Pemprov Bengkulu WFH Selama 14 Hari
Sebagian ASN di Pemkot yang masuk kerja. (Foto: okezone/Avirista Midaada)

BENGKULU, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di lingkungan Pemprov selama 14 hari ke depan. Upaya itu untuk memutus rantai penularan Covid-19.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Hamka Sabri mengatakan, kebijakan WFH itu berdasarkan instruksi Gubernur Bengkulu untuk merespon terus meningkatnya angka kasus konfirmasi positif Covid-19 di Provinsi Bengkulu.

"WFH ini hanya berlaku selama 14 hari kerja terhitung sejak Selasa (22/12/2020) besok dan langkah ini diambil setelah melihat kondisi penyebaran kasus Covid-19 di daerah kita yang masih terus mengalami penambahan," kata Hamka di Bengkulu, Senin (21/12/2020).

Kendati demikian, Hamka menegaskan kebijakan WFH ini tidak akan mengurangi pelayanan bagi masyarakat karena sebagian ASN akan tetap bekerja di kantor, namun jumlahnya dibatasi.

Hamka juga meminta bagi ASN yang bekerja dari rumah agar tetap menjaga kesehatan dan menjadi contoh bagi masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, terutama menghindari kerumunan.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut