get app
inews
Aa Text
Read Next : Sadis! Suami Diduga Selingkuh Bacok Istri di Mimika gegara Dituntut Denda Adat

Pulang Kerja, Suami Syok Pergoki Istri Berduaan di Kamar dengan Tetangga

Kamis, 29 April 2021 - 23:16:00 WIB
Pulang Kerja, Suami Syok Pergoki Istri Berduaan di Kamar dengan Tetangga
Ilustrasi perselingkuhan. (Istimewa)

"Saya laporkan kemarin 27 April, sekitar pukul 04.00 WITA, ke Polres Mateng. Keduanya telah diamankan pihak kepolisian. Saya berharap kasus ini harus diproses secara hukum karena saya yakin laki-laki itu sudah menyetubuhi istri saya," kata Rozi.

Kejadian tersebut dibenarkan oleh Kepala Satreskrim Polres Mateng Iptu Argo Pongki. Polisi sudah mengamankan istri Rozi dan selingkuhannya. Keduanya juga telah dimintai keterangan.

Pelaku telah diproses dan dikenakan pasal 284 KUHP tentang Tindak Pidana Perzinahan. "Ancaman hukumannya kurungan penjara sembilan bulan," kata Argo.

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut