Profil Bupati Muna Laode M Rusman Emba yang Dicegah KPK ke Luar Negeri

JAKARTA, iNews.id - Bupati Muna Laode Muhammad Rusman Emba dicegah bepergian ke luar negeri oleh KPK. Rumah dinas dan kantornya juga digeledah KPK terkait penyidikan kasus korupsi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021.
KPK telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus tersebut yang salah satunya adalah kepala daerah. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kepala daerah yang ditetapkan tersangka adalah Bupati Muna Laode Muhammad Rusman Emba.
LM Rusman Emba dilantik menjadi Bupati Muna oleh Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi di Kota Kendari pada 2 September 2021. Dia memimpin daerah itu bersama Wakil Bupati Muna Bachrun Labuta hingga 2024.
LM Rusman Emba adalah putra daerah Muna yang lahir di Raha pada 15 April 1973 dan kini berusia 50 tahun.
Dia menyelesaikan pendidikan sarjana teknik dari Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar.
Editor: Reza Yunanto