Pria di Tanjungpinang Cabuli ABG Perempuan, Motifnya Tak Tahan Lihat Korban Pakai Daster
TANJUNGPINANG, iNews.id - Pria paruh baya berusia 54 tahun ditangkap Satreskrim Polresta Tanjungpinang, Kepulauan Riau karena diduga mencabuli perempuan di bawah umur. Aksi cabul dilakukan karena pelaku tidak kuat sering melihat korban mengenakan daster.
Mengetahui itu, orang tua korban tidak terima lalu mendatangi tempat pelaku di Jalan Merdeka Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Orang tua korban mengamuk berupaya menarik pelaku.
Sempat terjadi keributan antara pelaku dengan orang tua korban. Pelaku bernama Sudiono berusia 54 tahun langsung diamankan polisi.
"(Korban) pakai baju daster cuma waktu itu tidak lebih yang saya lakukan jari saya memegang kemaluannya," ujar Sudiono di Mapolres Tanjungpinang, Senin (29/1/2024).
Editor: Kurnia Illahi