Pria di Serang Setubuhi Keponakan yang Masih SMP di Sebelah Istrinya, Kini Ditangkap Polisi
SERANG, iNews.id – Pria berinisial MIF (29), warga Waringinkurung, Kabupaten Serang, Banten, ditangkap polisi. Pelaku diduga mencabuli keponakan istrinya yang masih berusia 16 tahun.
Kejadian tersebut berawal saat korban menginap di rumah bibinya, P (istri MIF). Awalnya, hanya ada P dan korban di kamar, namun saat malam, pelaku pulang dan masuk ke kamar yang sama.
Pelaku lalu berhubungan badan dengan istrinya, P. Korban yang berada di lokasi yang sama membalikkan badan dan bermain handphone (HP).
Setelah selesai dengan istrinya, pelaku kemudian mengambil HP korban dan mulai melakukan tindakan tidak senonoh. "Korban sempat menangis kesakitan. Berdasarkan pengakuan korban, saat kejadian itu diketahui oleh istri pelaku," ujar Kanit PPA Satreskrim Polresta Serang Kota, Ipda Febby Mufti Ali, Senin (14/7/2025).
Setelah selesai, kata dia ketiganya tidur, namun pelaku rupanya ketagihan. Pada waktu berbeda pelaku kembali mencabuli korban di kamar yang sama.
Saat itu, lanjut dia korban baru pulang setelah diajak berenang. P, istri pelaku, tidur di kasur bagian atas, sementara korban di bagian bawah.
Editor: Kurnia Illahi