Pria di Serang Setubuhi Keponakan yang Masih SMP di Sebelah Istrinya, Kini Ditangkap Polisi
SERANG, iNews.id – Pria berinisial MIF (29), warga Waringinkurung, Kabupaten Serang, Banten, ditangkap polisi. Pelaku diduga mencabuli keponakan istrinya yang masih berusia 16 tahun.
Kejadian tersebut berawal saat korban menginap di rumah bibinya, P (istri MIF). Awalnya, hanya ada P dan korban di kamar, namun saat malam, pelaku pulang dan masuk ke kamar yang sama.
Pelaku lalu berhubungan badan dengan istrinya, P. Korban yang berada di lokasi yang sama membalikkan badan dan bermain handphone (HP).
Setelah selesai dengan istrinya, pelaku kemudian mengambil HP korban dan mulai melakukan tindakan tidak senonoh. "Korban sempat menangis kesakitan. Berdasarkan pengakuan korban, saat kejadian itu diketahui oleh istri pelaku," ujar Kanit PPA Satreskrim Polresta Serang Kota, Ipda Febby Mufti Ali, Senin (14/7/2025).
Setelah selesai, kata dia ketiganya tidur, namun pelaku rupanya ketagihan. Pada waktu berbeda pelaku kembali mencabuli korban di kamar yang sama.
Saat itu, lanjut dia korban baru pulang setelah diajak berenang. P, istri pelaku, tidur di kasur bagian atas, sementara korban di bagian bawah.
Tak lama, pelaku datang dan mengunci pintu kamar, lalu berhbungan dengan istrinya terlebih dahulu sebelum kemudian melakukan hal yang sama pada korban.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku nekat melakukan perbuatannya karena tergiur melihat korban yang berpakaian daster.
Korban yang tidak tahan dengan perlakuan pelaku akhirnya menghubungi temannya dan menceritakan semua kejadian kepada orang tuanya. Korban juga sempat kabur dari rumah.
Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan. Pelaku sempat dipanggil dua kali untuk klarifikasi namun tidak datang, sehingga akhirnya ditangkap setelah sempat menghilang.
Polisi hingga kini masih mendalami keterlibatan istri pelaku. Jika terbukti P sengaja membiarkan suaminya melakukan tindakan tersebut kepada korban, istri pelaku juga akan diproses hukum.
Editor: Kurnia Illahi