Pria di Kolaka Dikeroyok saat Minta Kecilkan Volume Musik di Waktu Salat
Jumat, 09 Mei 2025 - 15:28:00 WIB

Seusai kejadian, korban J mendatangi kantor polisi untuk membuat laporan. Laporan ini kemudian ditindaklanjuti Kasat Reskrim Polres Kolaka Iptu Bagas Saputra dengan mencari kedua pelaku.
"Pelaku JO masih dicari dan kami harap warga menginformasikan ke polisi jika menemukan keberadaan pelaku. Sementara R sudah diamankan dan dijerat Pasal 170 Ayat (1) subsider Pasal 351 Ayat (1) KUHP," ucapnya.
Editor: Donald Karouw