get app
inews
Aa Text
Read Next : Ponpes Babul Maghfirah Bantah Santri Bakar Asrama karena Bullying, Ini Faktanya

Posting "Polisi Siap Perangi Rakyat" di Facebook, Mantan Ketua FPI Banda Aceh Ditangkap

Sabtu, 21 November 2020 - 21:38:00 WIB
Posting "Polisi Siap Perangi Rakyat" di Facebook, Mantan Ketua FPI Banda Aceh Ditangkap
Mantan Ketua Front Pembela Islam (FPI) Kota Banda Aceh, berinisial AB, ditangkap Polda Aceh. (Foto: Istimewa)

BANDA ACEH, iNews.id - Mantan ketua Front Pembela Islam (FPI) Kota Banda Aceh, berinisial AB, ditangkap Polda Aceh, Sabtu (21/11/2020). AB diduga memposting kata-kata terkait "polisi siap" dan foto yang menyudutkan polisi di akun Facebook-nya.

Direskrimsus Polda Aceh Kombes Margiyanta saat dikonfirmasi mengatakan, penangkapan AB terkait dengan pelanggaran pasal di Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Betul, ditangkap terkait ITE," ujar Direskrimsus Polda Aceh Kombes Margiyanta kepada media, Sabtu (21/11/2020).

Margiyanta mengatakan, AB kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini AB telah ditahan di Polda Aceh untuk menjalani pemeriksaan.

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut