get app
inews
Aa Text
Read Next : ART Korban TPPO di Batam Diperlakukan Tak Manusiawi, Tak Digaji hingga Alami Kekerasan

Polresta Barelang Tangkap 10 Pelaku Pungli di Batam

Sabtu, 12 Juni 2021 - 16:32:00 WIB
Polresta Barelang Tangkap 10 Pelaku Pungli di Batam
Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan saat konferensi pers penangkapan 10 pelaku pungli, Sabtu (12/6/21). (Foto: MPI/Dicky Sigit Rakasiwi)

Setelah mengamankan 10 pelaku, polisi masih akan mengembangkan kasus ini. Polisi akan menyelidiki kemungkinan oknum yang melindungi perbuatan pelaku.

Polresta Barelang juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Batam agar tidak mudah dan percaya dengan pungli, termasuk parkir kepada seseorang diatas jam 22.00 WIB, sesuai dengan ketentuan.

"Apabila menemukan pelaku pungli, segera laporkan ke Polresta Barelang melalui call centre atau layanan pengaduan 110," ujarnya.

Atas perbuatannya, para pelaku diancam hukuman pidana kurungan paling lama tiga bulan atau denda Rp50 juta. "Para pelaku akan diproses hukum dalam bentuk Sidang Tipiring di Pengadilan Negeri Batam," katanya.

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut