get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Gerebek Apartemen di Tangerang: Pria Inisial WW Simpan Sabu, Senpi Ilegal dan Amunisi

Polres Rokan Hilir Gagalkan Pengiriman Sabu Hampir 80 Kg ke Pekanbaru

Sabtu, 06 Desember 2025 - 14:44:00 WIB
Polres Rokan Hilir Gagalkan Pengiriman Sabu Hampir 80 Kg ke Pekanbaru
Polres Rokan Hilir saat ekspose kasus sabu hampir 80 kg yang dibawa seorang residivis narkoba. (Foto: Ist)

Dua pemasok yang memberikan suplai sabu tersebut kini dalam pengejaran. Polisi menduga jaringan ini terhubung dengan sindikat narkotika berskala besar yang rutin mengedarkan sabu dari luar negeri.

“Pengungkapan sabu sebanyak 79,98 kilogram ini merupakan prestasi besar jajaran Polres Rohil. Kami berharap ekspose melalui media dapat menekan peredaran narkoba dan memberikan rasa aman bagi masyarakat,” ujar Kapolres didampingi Wadir Ditresnarkoba Polda Riau AKBP Nandang Lirama dikutip Sabtu (6/12/2025).

Penindakan besar ini juga menegaskan bahwa Polres Rohil akan terus memperluas penyelidikan untuk membongkar jaringan pemasok utama.

Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) junto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman maksimal berupa pidana mati, seumur hidup, atau penjara paling singkat enam tahun dan denda miliaran rupiah.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut