Polres Rejang Lebong Sita Ribuan Botol Miras, 7 Pelaku Diamankan
REJANG LEBONG, iNews.id - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong, Bengkulu berhasil menyita ribuan botol minuman keras berbagai merek. Ribuan miras itu disita dalam Operasi Pekat Nala II yang digelar sejak 22 November 2022-6 Desember 2022.
Selain mengamankan ribuan miras, polisi juga berhasil menyita puluhan liter arak, ratusan liter tuak, puluhan paket narkoba jenis sabu.
Kemudian, ganja seberat 1,2 kg, senjata tajam, ratusan kotak petasan, rekapan togel, alat hisap sabu, handphone serta uang tunai Rp2,4 juta. Total ada tujuh orang yang diamankan.
"Dalam Operasi Pekat Nala II Polres Rejang Lebong yang dilaksanakan selama 15 hari terhitung sejak 22 November hingga 6 Desember 2022 kemarin berhasil kita amankan ribuan botol minuman keras berbagai merek dari beberapa lokasi di Kabupaten Rejang Lebong," kata Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan di Rejang Lebong, Kamis (8/12/2022).
Dalam operasi Pekat Nala II in, kata dia, pihaknya berhasil mengungkap 100 persen target operasi yang masing-masing dengan sasaran target operasi orang, benda, lokasi dan kegiatan.
Editor: Candra Setia Budi