get app
inews
Aa Text
Read Next : Brutal! KKB Bacok Perempuan di Yahukimo hingga Tewas

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Penganiayaan Siswi SMP di Pontianak

Rabu, 10 April 2019 - 21:28:00 WIB
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Penganiayaan Siswi SMP di Pontianak
Pemeriksaan 14 saksi dugaan kasus penganiayaan siswi SMP di Pontianak. (Foto: Antara).

PONTIANAK, iNews.id - Polisi menetapkan tiga tersangka dugaan kasus penganiayaan seorang pelajar SMP, AD (14). Mereka masing-masing berinisial FZ, TP dan NN.

"Dari hasil pemeriksaan, akhirnya kami menetapkan tiga orang sebagai tersangka, sementara lainnya sebagai saksi," kata Kapolresta Pontianak, Kombes (Pol) Muhammad Anwar Nasir di Mapolresta Pontianak, Kalbar, Rabu (10/4/2019).

Penetapan tersebut, dari hasil pemeriksaan terhadap ketiganya. Mereka juga mengakui telah melakukan aksi penganiayaan tersebut, namun bukan pengeroyokan.

Dalam proses kasus ini, kata dia, baik korban dan tersangka sama-sama anak-anak, sehingga semua tahapan harus didampingi oleh pihak orang tua dan KPPAD Kalbar.

"Terhadap ketiga tersangka dikenakan pasal 80 ayat (1) UU Perlindungan Anak, dengan ancaman tiga tahun enam bulan penjara, atau kategori penganiayaan ringan sesuai dengan hasil visum," kata dia.

Dari hasil visum oleh pihak Rumah Sakit Mitra Medika tidak ada perlukaan atau memar terhadap area sensitif korban. Ini juga diperkuat dari keterangan ketiga tersangka dan sembilan saksi.

"Fakta yang hingga ditetapkan sebagai tersangka, yakni tersangka menjambak rambut korban, mendorong hingga jatuh, lalu ada tersangka yang memiting, dan ada tersangka yang melempar menggunakan sandal," katanya.

Sesuai dengan UU Sistem Peradilan Pidana Anak, maka dilakukanlah diversi, atau pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.

Sebelumnya, seorang siswi kelas 2 SMP di Kota Pontianak, Kalbar, dianiaya hingga luka-luka dan trauma. Dia dianiaya 12 siswi SMA hanya karena masalah sepele, yakni urusan asmara.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut