Polisi Temukan Jimat hingga Alat Kontrasepsi di Rumah Pemimpin Ritual Mandi Bareng
PANDEGLANG, iNews.id - Polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa jimat, keris, buku kitab dan alat kontrasepsi dari tas yang berada di kediaman pimpinan ajaran Hakekok berinisial A (52) di Desa Karang Bolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Banten. Barang bukti tersebut kemudian dibawa untuk kepentingan penyelidikan.
Pengeladahan dilakukan usai penangkapan 16 warga penganut ajaran Hakekok yang diduga aliran sesat. Sejumlah barang yang diamankan itu diduga dipergunakan dalam ritual.
Kapolres Pandeglang AKBP Hamam Wahyudi mengatakan, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) di kediaman A, ditemukan berbagai benda seperti keris dan jimat.
"Sepertinya digunakan tersangka untuk mempengaruhi pengikutnya. Saat ini sudah kami amankan," ujar Hamam, Sabtu (13/3/2021).
Dia memastikan, sesuai Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), aktivitas A dan pengikutnya menyimpang.
"Mereka mengikuti ajaran yang menyimpang," katanya.
Menurutnya, Badan Kordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Pandeglang akan membina secara persuasif terhadap 16 warga Desa Karang Bolong.
Sebelumnya, polisi mengamankan 16 pengikut ajaran sesat Hakekok setelah beredar video mandi bareng antara laki-laki dan perempuan hingga anak-anak dalam kondisi tanpa busana.
Dalam video yang beredar, tampak belasan warga sedang mandi bersama-sama sambil mengikuti ritual keagamanan di lokasi penampungan air area kebun sawit milik PT Gal. Seorang di antara mereka tampak memimpin jalannya ritual. Namun ada yang aneh, dalam ritual tersebut mereka semua tidak mengenakan busana.
Editor: Donald Karouw