Polisi Tangkap Pengepul Emas di Sarolangun, 1,1 Kg Emas Disita

SAROLANGUN, iNews.id - Jajaran Satreskrim Polres Sarolangun, menangkap satu orang pelaku yang diduga pengepul emas. Dari tangan pelaku, polisi menyita butiran emas hasil aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), seberat 1,1kg.
"Pelaku diketahui berinisial L (53) warga Kecamatan Batang Asai," kata Kasat Reskrim Polres Sarolangun Iptu Cindo Kottama, Senin (13/3/2023).
Pelaku ditangkap pada Minggu (12/3/2023) di Jalan Lintas Sarolangun-Lubuklinggau, tepatnya di depan Mako Polres Sarolangun.
Penangkapan ini bermula pada hari Minggu (12/3/2023) Tim opsnal Satreskrim Polres Sarolangun mendapatkan informasi dari masyarakat terkait ada seseorang membawa emas hasil tambang illegal di Kecamatan Batang Asai menuju Sarolangun.
Berdasarkan informasi tersebut tim melakukan pembuntutan dan sesampai di dekat mako polres sarolangun, tim melakukan penyergapan dan mengamankan satu dengan menaiki mobil travel.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto