Polisi Kembali Tangkap 1 Pencuri Baterai Tower Jaringan Lintas Provinsi di Kolut, Total 4 Tersangka
KOLAKA UTARA, iNews.id - Satu pelaku pencuri baterai tower jaringan seluler lintas provinsi di Desa Delang-Delang Kecamatan Kodeoha, Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap polisi. Pelaku yakni berinisial A, yang merupakan pelaku utama dalam pencurian tersebut.
Humas Polres Kolut, Aipda Arif Afandi mengatakan, pelaku ditangkap di sebuah rumah kebun milik warga Desa Delang-delang, Selasa (27/12/2022) sekitar pukul 19.15 Wita.
Saat ini, polisi masih memburu satu pelaku lagi yang masih buron dan identitasnya sudah diketahui.
"Total pelaku dan seorang penadah yang telah dibekuk berjumlah empat orang. Satu lainnya masih diburu," katanya, Rabu (28/12/2022).
Dari keterangan petugas tower yakni Ancong, warga Kelurahan Batu Putih, menara pertama yang alarmnya berbunyi dari selularnya pada pukul 19.00 Wita (10/10/2022) terletak di Desa Pakue.
Mendengar itu, ia lantas bergegas ke lokasi ditemani rekannya bernama Suparman melakukan pengecekan.
Setiba di lokasi, lemari penyimpanan baterai telah terbuka. Delapan unit baterai merek Batt Nort Start Watt 170 milik PT Indosat dan empat buah baterai Batt Lithium ZTE Watt 100 PT Telkomsel telah lenyap.
"Setelah mengetahui hilang, mereka bergegas melapor ke Polsek Pakue," katanya.
Editor: Candra Setia Budi