Polisi Gerebek Penambangan Minyak Ilegal di Muarojambi, Ada Puluhan Kolam Penampungan
MUAROJAMBI, iNews.id - Polda Jambi menggerebek lokasi penambangan minyak ilegal di Desa Bukit Subur, Kecamatan Bahar Selatan, Kabupaten Muarojambi, Jambi, Kamis (8/9/2022). Petugas menemukan puluhan kolam penampung minyak.
Di lokasi kejadian petugas juga menangkap 11 orang pelaku ilegal drilling. Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory mengatakan, terungkapnya kasus tersebut usai tim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut menjadi tempat penambangan minyak ilegal.
Tidak menunggu lama, petugas gabungan yang dipimpin Kasubdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, Kompol Arief Ardiansyah Prasetyo langsung melakukan penyelidikan.
Beruntung, dalam penggerebekan tersebut 11 pelaku tidak berkutik tidak dapat kabur melarikan diri.
"Saat digerebek tim gabungan menemukan adanya kegiatan penambangan minyak ilegal. Sedangkan 11 orang pelaku berhasil diamankan petugas," katanya, Jumat (9/9/2022).
Mereka berinisial SU, RO, S, IM, LU, JE, BO, DI, DE, AH dan SR.
"Rinciannya tujuh orang sedang melakukan penambangan minyak ilegal (molot), tiga orang sebagai pekerja di mesin rig yang sedang melakukan pengeboran minyak ilegal dan 1 orang supir," ucapnya.
Diakuinya luas aktivitas pengeboran minyak ilegal tersebut sekitar 5 hektare. Sedangkan aktivitasnya, sudah sekitar dua minggu.
"Kita (petugas) juga menemukan kolam penampungan minyak mentah yang diambil dalam tanah, ada 30 sampai 40 kolam penampungan," ucap Christo.
Guna penyelidikan lebih lanjut, kesebelas orang yang diduga pelaku penambangan minyak ilegal beserta barang bukti yang digunakan dibawa ke Polda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sedangkan barang bukti tersebut, berupa 7 unit kendara roda dua yang sudah di modifikasi, 7 buah pipa canting besi, 7 buah tali rol tambang, 7 buah katrol, 4 buah pipa bor, 3 buah pipa galpanis dan 2 unit rig.
Editor: Nani Suherni