get app
inews
Aa Text
Read Next : Janda di Probolinggo Tewas Dicekoki Kekasih dengan Obat Kuat Ternyata Pil Koplo

Polisi Gagalkan Peredaran Puluhan Ribu Pil Koplo di Mamuju, 9 Pelaku Ditangkap

Jumat, 04 November 2022 - 10:54:00 WIB
Polisi Gagalkan Peredaran Puluhan Ribu Pil Koplo di Mamuju, 9 Pelaku Ditangkap
Puluhan ribu butir pil koplo siap edar yang berhasil disita polisi di Mamuju. (Foto: Frendy Christian)

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 196 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman 10 tahun penjara.

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut