get app
inews
Aa Text
Read Next : Kebakaran Tragis Gudang BBM di Jambi, 1 Pekerja Tewas Mengenaskan

Polisi Gagalkan Penyelundupan BBM Ilegal ke Morowali, Sita 4 Ton Pertalite

Jumat, 20 Januari 2023 - 13:30:00 WIB
Polisi Gagalkan Penyelundupan BBM Ilegal ke Morowali, Sita 4 Ton Pertalite
Polisi menggagalkan upaya penyelundupan BBM bersubsidi diduga ilegal ke Kabupaten Morowali. Sebanyak empat ton pertalite disita. (Foto: Antara)

KENDARI, iNews.id - Polisi menggagalkan upaya penyelundupan BBM bersubsidi diduga ilegal ke Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng). Sebanyak empat ton pertalite disita dari kasus tersebut.

Wakil Dirreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) AKBP Didik Erfianto mengatakan BBM tersebut disita dari lima tersangka.

"Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sultra melalui Subdit I Industri dan perdagangan menyita 4 ton BBM subsidi dari lima tersangka yang hendak membawa BBM tersebut ke Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah," kata Didik, Jumat (20/1/2023).

Didik menyebut dari kasus itu, pihaknya telah mengamankan empat orang dengan peran yang berbeda-beda. Mulai dari sopir hingga pengumpul.

Dia menuturkan, para pelaku yang diamankan antara lain berinisial DR selaku sopir dari pengumpul inisial AL. Dari keduanya, polisi menyita 60 jerigen masing-masing berisi 33 liter pertalite yang dimuat dalam mobil pikap.

Sementara dua tersangka lainnya yakni inisial TI yang berperan sebagai sopir dan pengumpul inisial JU. Keduanya tepergok membawa 66 jerigen masing-masing berisi 33 liter pertalite.

"Jadi total barang bukti BBM subsidi jenis pertalite tersebut sebanyak 4 ton dari tangan empat pelaku," ujar Didik.

Dia mengatakan, keempat orang itu saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka mendekam di di Rutan Polda Sultra.

Selain itu, dia mengatakan, satu tersangka lainnya inisial HJ yang berperan sebagai pengumpul tidak dilakukan penahanan karena kondisi fisik dan umur yang sudah lanjut.

"Kelima tersangka diduga melakukan tindak pidana yang mana jika setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak yang penyediaan dan pendistribusiannya diberikan penugasan pemerintah," tutur Didik.

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut