Polisi Buru 12 Pelaku Tawuran Remaja Lukai 4 Orang di Jambi
Sabtu, 27 Mei 2023 - 09:54:00 WIB
Kemudian GLG (17) warga Sungaigelam dan STR (17) warga Kasang yang kedapatan membawa senjata tajam.
"Salah seorang eksekutor ini merupakan residivis kasus yang sama, yakni pengeroyokan. Tersangka Juan Kecik (23) ini yang melakukan eksekutor menggunakan celurit," ujar Eko.
Kepada petugas, Juan Kecik mengaku sudah melakukan perbuatannya sebanyak tiga kali. "Diajak teman. Kasusnya 351," kata Eko.
Sementara dua celurit, satu parang, satu gergaji, satu bambu, dan satu petasan diamankan sebagai barang bukti. Akibat perbuatannya, keempat tersangka harus mendekam di sel tahanan Polresta Jambi untuk proses hukum selanjutnya.
Editor: Rizky Agustian